Dea OnlyFans Tidak Ditahan Polisi karena Masih Kuliah, NIcho Silalahi: Semoga Mahasiswa yang Demonstrasi Juga

26 Maret 2022, 21:54 WIB
Dea OnlyFans tersangka dugaan pembuat, dan penyebar konten pronografi yang tidak ditahan polisi. /tangkap layar dari akun YT @deddy Corbuzier/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka content creator mesum OnlyFans, Gusti Ayu Dewanti yang dikenal dengan Dea OnlyFans, tidak ditahan polisi dan hanya dikenakan wajib lapor.

Pertimbangan polisi, Dea OnlyFans tidak ditahan karena ada jaminan dari keluarga.

Di samping itu, pertimbangan lainnya, karena Dea OnlyFans masih ingin terus melanjutkan pendidikan.

Baca Juga: Dea OnlyFans Resmi Tersangka Setelah Tampil di Podcast, Netizen: Jangan-jangan Om Deddy Corbuzier Cepu

Pegiat media sosial, Nicho Silalahi menyoroti tidak ditahannya Dea Onlyfans dengan pertimbangan tersebut.

Nicho Silalahi berharap, mahasiswa yang ikut demosntrasi juga tidak ditangkap dan ditembak nantinya. Kasus ini juga mengingatkannya pada Cut Tari, Luna Maya, dan Gisel.

"Jadi keinget Cut Tari, Luna Maya, dan Gisel. Apa karena mereka artis jadi ga ditahan ya? Apakah Dea Onlyfans bernasib seperti para senior di atas?" tanya Nicho Silalahi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Sabtu 26 Maret 2022.

"Kalau alasannya mahasiswi, semoga mahasiswa yang demonstrasi tidak ada lagi mereka ditahan ataupun ditembak. Iya nggak, sih?" pungkas Nicho Silalahi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dituduh Cepu Terkait Kasus Dea OnlyFans, Tretan Muslim: Profesi Baru Deddy Adalah Cepu

Sebagaimana diketahui, Dea Onlyfans menjadi salah satu tersangka kasus poronografi. Dia diduga memproduksi, menyebarkan, dan menjual konten dewasa di situs OnlyFans.

Sebelumnya, beberapa content creator lain juga sudah ditangkap dengan alasan yang sama.

Di Singapura ada nama Titus Low. Dia akhirnya dibebaskan dari tahanan setelah membayar jaminan lebih dari 50 juta rupiah.

Selain itu, di Thailand ada sepasang kasih yang ditangkap  karena mempunyai akun di OnlyFans bernama Nong Khai Nao. 

Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Soal Dugaan Pornografi, Pernah Diundang dalam Podcast Deddy Corbuzier

Pasangan tersebut ditangkap setelah menyebarkan video kebersamaan yang intim lewat situs. Sampai saat ini, mereka sudah 3 tahun berada di dalam penjara.

Siskaee merupakan content creator yang ditangkap sebelum Dea. Dia ditangkao setelah aksi tanpa busana di Bandara Internasional Yogyakarta yang viral. Berkat aksi yang disebut atas permintaan pengikutnya, Dea terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Secara umum, situs OnlyFans merupakan platform media sosial yang memungkinkan content creator mendapat bayaran langsung dari pengikutnya. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler