Gitaris Band Geisha Roby Satria Ditangkap Terkait Narkoba, Ngaku Kecanduan Sejak SMA

21 Maret 2022, 10:43 WIB
Roby Satria gitaris dari band Geisha yang kembali tersandung kasus narkoba, mengaku kecanduan sejak SMA /Instagram/@geishaindonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar penangkapan musisi berinisial RS gitaris grup band G oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menimbulkan banyak pertanyaan publik sejak beberapa hari terakhir.

Identitas sosok gitaris band tersebut kini terkuak dan telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Pelaku merupakan Roby Satria, gitaris band Geisha yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga: Hasil Tes Urine Ardhito Pramono Positif Narkoba Jenis Ganja

Penangkapannya kali ini menjadi kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya dilakukan Roby.

"Iya betul (Roby gitaris Geisha, red)," ungkap Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Senin, 21 Maret 2022.

Mantan rekan band Momo Geisha itu ditangkap saat berada di tempat kerjanya sekitar pukul 21.00 WIB, yang berlokasi di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Menurut keterangan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan, Roby diamankan bersama seorang rekannya berinisial AR.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi karena Narkoba, Tretan Muslim: Coki Pardede Akan Mengenal Lagu Bitterlove

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu ganja seberat 8 gram, serta satu linting ganja bekas pakai.

Roby sendiri tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pertama kali pada 2013 yang lalu, di mana ia kedapatan mengkonsumsi ganja dan divonis satu tahun penjara.

Dikutip dari ANTARA, pria berusia 35 tahun tersebut kembali ditangkap pada 2015 di Hotel Aston Denpasar, Bali dengan jenis barang haram yang sama yakni ganja.

Saat itu Roby dijatuhi hukuman enam bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 10 bulan penjara.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen Ungkap Cuitan Lamanya

Pada saat persidangan kasus yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar tahun 2016 itu, Roby sempat mengaku bahwa dirinya sudah lama kecanduan barang haram tersebut.

Ia bahkan menyebut sudah menjadi pecandu narkoba sejak masih duduk di bangku SMA, saat itu Roby memohon untuk direhabilitasi agar bisa keluar dari kecanduan yang dideritanya.

"Saya harus keluar dari adiksi ini karena saya tidak mau lagi menggunakan barang haram itu," kata Roby.

Namun Roby nampaknya tak kapok, ia kembali ditangkap dengan penggunaan barang haram dari jenis yang sama pada Maret 2022 ini.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler