Apalagi, pemilik akun Facebook Sarjana Militer bukan merupakan milik instansi ataupun tokoh sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sampai saat ini Polri masih memeriksa anggotanya dan melakukan Sidang Kode Etik serta melakukan PTDH terhadap anggota yang terlibat membantu Ferdy Sambo.
Diketahui, pihak Polri telah memeriksa 5 anggotanya dan menjalani Sidang Kode Etik terkait keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kelima anggota polisi tersebut adalah Ferdy Sambo sendiri, Chuck Putranto, Baiquni, Agus Nurpatria dan Diyah Chandrawati.
Mereka pun mendapatkan sanksi terkait Obstruction of Justice dari kasus pembunuhan Brigadir J.
Kesimpulannya, informasi yang menyebut 2 anak Ferdy Sambo ditangkap karena ikut membantu pembunuhan Brigadir J merupakan kategori konten menyesatkan alias hoaks.
Simak informasi lengkap terkait Pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***