Polisi pun segera menindaklanjuti laporan tentang pengendara mobil yang dinilai Mahfud MD sebagai arogan.
Hasilnya secara resmi diumumkan di Twitter @DivHumas_Polri, Selasa 13 September 2022.
"Telah beredar, sebuah video yang menyatakan bahwa ada seorang oknum Polisi yang enggan memindahkan mobilnya saat ditegur oleh seorang Ketua RT karena dinilai menghalangi jalan dan parkir bukan di tempat seharusnya," bunyi info Divisi Humas Polri yang disertai unggahan video klarifikasi.
Dalam video tertulis, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Bekasi telah melakukan pendalaman secara langsung.
Baca Juga: Ibu yang Hadang Pendemo di Makassar Klarifikasi Sikapnya Benar, Akun Instagramnya Diserbu Netizen
Pria yang berada di dalam mobil dengan nomor polisi B 11398 KYP bernama Edison samsudin, bukanlah seorang anggota Polri melainkan pegawai pensiunan sebuah bank.
Selanjutnya, di video disebutkan pula, berdasarkan keterangan Polres Metro Bekasi Kota, Edison Samsudin telah memohon maaf atas perilaku dan ucapannya.
Baca Juga: Rating Serial Drakor ‘Little Women’ Lebih Rendah Dibanding Episode Sebelumnya, Apa Penyebabnya?
"Divisi Humas Polri memastikan video yang beredar di medsos itu bukanlah seorang anggota Polri," tegas Dvisi Humas Polri dalam video. ***