Video tersebut hanya berisi pernyataan beberapa tokoh terkait keterlibatan sejumlah personel Kepolisian dalam pembunuhan Brigadir J.
Sebagai informasi, sebanyak tiga orang polisi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J.
Mereka adalah Bharada E, Bripka RR, dan Ferdy Sambo.
Selain itu, Timsus Polri juga mengakui adanya perusakan tempat kejadian perkara (TKP) untuk membuat skenario adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Sebanyak 56 personel polisi telah diperiksa Divpropam dan Bareskrim Polri. Diketahui sebanyak 31 di antaranya diduga melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka diduga melindungi Ferdy Sambo dengan merusak TKP dan membantu membuat skenario tembak menembak.
Adapun 15 orang kini telah resmi dimutasi Kapolri Listyo Jenderal Sigit Prabowo.
Baca Juga: Komnas HAM Mengaku Tak Tega Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya
Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan puluhan anak buah Ferdy Sambo menyerang Mako Brimob adalah hoaks.