Cek Fakta: Polisi Tilang Kereta Api di Ciawi Jawa Barat

- 21 Juli 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /Twitter/@KAI121/

Postingan hoaks yang menyebut seorang polisi sedang menilang sebuah kereta api
Postingan hoaks yang menyebut seorang polisi sedang menilang sebuah kereta api /Tangkap layar Turn Back Hoax Id

Menurut Kuswardoyo, Kereta harus berhenti karena jalur yang menuju stasiun tersebut belum dianggap aman karena suatu hal atau adanya gangguan sinyal.

Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, kemungkinan kereta api itu berhenti karena adanya gangguan sinyal.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Buka-bukaan, Akui Brigadir J Sebenarnya Tidak Bersalah

Sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).

Karena dalam video tersebut menurut Kuswardoyo, nampak petugas security sedang menyerahkan bentuk MS kepada masinis.

MS sendiri merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, namun sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan.

Peristiwa itu pun diketahui terjadi di wilayah Ciawi-Rajapolah Jawa Barat.

Kesimpulannya, informasi yang menyebut kereta api diberhentikan polisi untuk ditilang merupakan kategori konten salah atau menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah