Menurut Kuswardoyo, Kereta harus berhenti karena jalur yang menuju stasiun tersebut belum dianggap aman karena suatu hal atau adanya gangguan sinyal.
Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, kemungkinan kereta api itu berhenti karena adanya gangguan sinyal.
Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Buka-bukaan, Akui Brigadir J Sebenarnya Tidak Bersalah
Sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).
Karena dalam video tersebut menurut Kuswardoyo, nampak petugas security sedang menyerahkan bentuk MS kepada masinis.
MS sendiri merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, namun sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan.
Peristiwa itu pun diketahui terjadi di wilayah Ciawi-Rajapolah Jawa Barat.
Kesimpulannya, informasi yang menyebut kereta api diberhentikan polisi untuk ditilang merupakan kategori konten salah atau menyesatkan.***