Cek Fakta: Polisi Tilang Kereta Api di Ciawi Jawa Barat

- 21 Juli 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi kereta api
Ilustrasi kereta api /Twitter/@KAI121/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar sebuah kabar yang menginformasikan bahwa ada sebuah kereta api yang sedang ditilang oleh polisi.

Informasi yang menyebut kereta api ditilang oleh polisi dicuitkan melalui akun Twitter @ndagels.

Narasi yang dituliskan oleh akun Twitter @ndagels berbunyi 'Njir Kena tilang'.

Baca Juga: CEK FAKTA: Terungkap Peran Istri Kadiv Propam Dalam Kasus Penembakan Brigadir J

Akun itu juga mengupload sebuah video yang merekam kereta api sedang berhenti dan ada petugas keamanan seperti polisi yang sedang menaiki kereta tersebut.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Turn Back Hoax Id pada Kamis, 21 Juli 2022 bahwa kabar yang menyebut kereta api ditilang polisi adalah hoaks.

Setelah dikonfirmasi, pihak Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa petugas tersebut bukan seorang polisi, melainkan hanya petugas keamanan atau security stasiun.

Baca Juga: Cek Fakta: Tim Khusus Ungkap Brigadir J Tewas Dikeroyok Kelompok Lain?

Selain itu, kereta tersebut bukan sedang ditilang melainkan berhenti karena tertahan sinyal Semboyan 7 saat akan masuk ke wilayah stasiun.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x