Cek Fakta: Roy Suryo Resmi Ditahan 4 Tahun Penjara dan Didenda Rp1 Miliar Gegara Kasus Stupa Mirip Jokowi

- 20 Juni 2022, 14:36 WIB
Roy Suryo diisukan resmi ditahan 4 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar gegara kasus stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo diisukan resmi ditahan 4 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar gegara kasus stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. /Foto: Instagram @krmtroysuryo2/

Thumbnail video yang mengisukan Roy Suryo ditahan 4 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar gegara kasus stupa Candi Borobudur mirip Jokowi./Tangkapan layar YouTube TV RAKYAT./
Thumbnail video yang mengisukan Roy Suryo ditahan 4 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar gegara kasus stupa Candi Borobudur mirip Jokowi./Tangkapan layar YouTube TV RAKYAT./

Isu itu menjadi viral usai kanal YouTube TV RAKYAT mengunggah sebuah video berjudul 'Nangis! Roy Suryo Resmi Ditahan 4 Tahun Penjara & Denda 1 Milyar! pada Minggu, 19 Juni 2022.

Dalam thumbnail video, terlihat seseorang yang diklaim sebagai Roy Suryo mengenakan baju tahanan berwarna oranye sedang dikawal oleh beberapa polisi.

Di depan Roy Suryo, terlihat seorang berseragam polisi sedang menunjukkan kertas-kertas yang diklaim sebagai alat bukti.

"AKHIRNYA TERBUKTI ROY SURYO JADI BEGINI," tulis narasi video tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Laporan Roy Suryo Soal Meme Stupa Candi Borobudur, Henri Subiakto: Dia Juga Harus Hati-hati

Namun, setelah ditelusuri SeputarTangsel.Com, isu yang menyebut Roy Suryo resmi ditahan 4 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar gegara kasus stupa Candi Borobudur mirip Jokowi adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, tidak ada informasi atau pemberitaan yang valid terkait penahanan dan denda terhadap Roy Suryo.

Bahkan, mantan Anggota DPR RI itu masih aktif bermain media sosial, khususnya di Twitter.

Hal itu terlihat dari cuitan terakhirnya sejak artikel ini ditulis di akun Twitter @KRMTRoySuryo2 pada hari ini Senin, 20 Juni 2022 pukul 13.13 WIB.

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x