"KEPUTUSAN HAKIM NIKITA DI PENJARA," bunyi narasi pada thumbnail video, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Beranda Selebritas pada Senin, 20 Juni 2022.
Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa Nikita Mirzani dipenjara berdasarkan keputusan hakim adalah tidak benar.
Faktanya, hingga hari ini, Senin, 20 Juni 2022 Nikita masih terlihat aktif di akun Instagram pribadinya.
Selain itu, foto pada thumbnail video tersebut merupakan hasil editan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka? Nyai Beri Klarifikasi
Di dalam video berdurasi 2 menit 35 detik itu hanya berisi informasi terkait status terbaru Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hal tersebut telah dibantah oleh Humas Polresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam.
Wahyu menegaskan, pihaknya belum menetapkan Nikita sebagai tersangka, serta masih akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dokumen yang beredar.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Nikita Mirzani resmi dipenjara adalah hoax jenis false connection, di mana judul dan isi berita tak memiliki korelasi.***