UANG 700 MILIAR DISITA KPK," tulis narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal Youtube Kabar Aktual Official.
Baca Juga: Sri Mulyani Prediksi Pertamina Bisa Rugi Rp190,8 Triliun, Ahok Disebut Bikin Rekor Tekor
Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan kantor Basuki Tjahaja Purnama digeledah dan uang Rp700 miliar disita KPK setelah Listyo Sigit Prabowo membongkar kasusnya adalah hoax.
Faktanya, uang Rp700 miliar yang disita Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri itu milik mantan anak buah Ahok, Kabid Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana.
Selain Sukmana, ada pula Rudy Hartono Iskandar sebagai pihak swasta.
Keduanya diduga terkait dalam dugaan kasus korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Disitanya uang Rp700 miliar dari mantan anak buah Ahok itu telah dikonfirmasi oleh Dirtipidkor Bareskrim Brigjen Cahyono Wibowo pada Rabu, 8 Juni 2022 melalui konferensi persnya.***