Istana Diisukan Resmikan PKI Kembali Diperbolehkan di Indonesia, Cek Faktanya

- 30 September 2021, 11:47 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo diisukan meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo diisukan meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia. /Foto: Dok. Humas Kementerian PANRB/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mengungkapkan adanya indikasi Partai Komunis Indonesia (PKI) menyusup dalam tubuh TNI.

Hal itu disampaikan Gatot Nurmantyo dengan menunjukkan dengan hilangnya patung diorama penumpasan Gerakan 30 September PKI (G 30 S PKI) di Museum Dharma Bhakti di Markas Kostrad.

Di tengah beredarnya isu paham komunis menyusup ke tubuh TNI, beredar sebuah isu yang menyebut bahwa pihak Istana telah meresmikan PKI kembali diperbolehkan di Indonesia.

Baca Juga: Gatot Sebut 3 Patung Hilang di Markas Kostrad Tanda PKI Susupi TNI, Rocky Gerung: Pangkostrad Dekat PDIP

Isu itu mengabarkan pihak Istana telah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang menyatakan atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.

Isu itu beredar usai sebuah akun Instagram @jho_whieoppa mengunggah sebuah video yang memperlihatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo sedang berpidato disertai narasi yang mengklaim pihak Istana telah meresmikan PKI kembali diperbolehkan di Indonesia pada 7 Agustus 2021.

"Mereka membuat PERPPU untuk menghentikan ormas oramas yg tak sesuai dengan Pancasila dan UUD45.. lucunya didalam PERPPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45," tulis narasi itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @jho_whieoppa, Selasa, 28 September 2021.

"Kalau sejarah yg saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam," tambahnya.

Baca Juga: Fatwa MUI Bongkar Pimpinan Besar PKI yang Jadi Dalang Penyerangan Para Ulama? Cek Faktanya

"Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocokologi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta," sambungnya.

Tangkapan layar isu yang menyebut pihak Istana meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia
Tangkapan layar isu yang menyebut pihak Istana meresmikan PKI diperbolehkan di Indonesia


Namun, setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.Com, isu yang menyebut pihak Istana telah meresmikan PKI kembali diperbolehkan di Indonesia adalah tidak benar atau hoaks.

Faktanya, video tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli Tjahjo Kumolo saat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat menyampaikan pidato terkait pengesahan RUU Ormas di forum paripurna, Selasa 24 Oktober 2017.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Turnback Hoax, video serupa juga pernah diverifikasi sebagai video hoaks dengan artikel berjudul '[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia' pada 14 juli 2020.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sebut Komunis Susupi Tentara, Gus Umar: Saya Gak Percaya TNI Disusupi PKI

Sementara itu, dalam Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang disampaikan oleh Tjahjo Kumolo ketika itu berkaitan dengan penambahan larangan terhadap paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Terlebih, organisasi tersebut sudah dilarang di Indonesia. Hal itu tertuang dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunisme/Marxisme.

Dapat disimpulkan bahwa isu yang mengabarkan pihak Istana telah meresmikan PKI kembali diperbolehkan di Indonesia adalah informasi yang menyesatkan dan tidak dapat dipercaya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x