Fatwa MUI Bongkar Pimpinan Besar PKI yang Jadi Dalang Penyerangan Para Ulama? Cek Faktanya

- 24 September 2021, 12:19 WIB
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas diisukan mengeluarkan fatwa untuk membongkar dalang penyerangan ulama adalah PKI.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas diisukan mengeluarkan fatwa untuk membongkar dalang penyerangan ulama adalah PKI. /Instagram/@muipusat.

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus penyerangan terhadap Ustadz Abu Syahid Chaniago saat berceramah di Masjid Baitussyakur, Kota Batam, pada Senin, 20 September 2021 menambah deretan panjang kasus penyerangan kepada para ulama.

Sebelumnya, Ustadz Arman alias Ustadz Alex tewas ditembak oleh orang tak dikenal usai melaksanakan sholat maghrib di depan rumahnya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Sabtu, 18 September 2021.

Tidak sedikit pihak yang mengaitkan penyerangan para ulama tersebut dengan kekejaman para anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang tercatat dalam sejarah kerap memusuhi para pemuka agama Islam.

Baca Juga: Banyak Ustadz Jadi Target Penyerangan, Abdul Mu'ti: Bukan Kebetulan, Mungkin Ada yang Bermain Api

Ditengah tudingan tersebut, beredar sebuah isu yang menyebutkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang membongkar pimpinan besar PKI sebagai dalang dari penyerangan ulama.

Isu itu menjadi viral setelah kanal YouTube WARUNG POLITIk mengunggah sebuah video yang berjudul, 'BERITA TERBARU HARI INI~FATWA MUI BONGKAR SOSOK PIMPINAN BESAR PKI,' pada Kamis, 23 September 2021.

Dalam thumbnail video, terlihat empat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita duduk bersama seolah-olah sedang melakukan konferensi pers.

"6 Fatwa MUI MALAM INI!!! FATWA MUI GEMPARKAN NKRI BONGKAR PIMPINAN PKI YANG SESUNGGUHNYA," tulis narasi video itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube WARUNG POLITIK, Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Penyerang Ustadz Chaniago Bukan ODGJ Tetapi Depresi, Hidayat Minta Polisi Proses Pengakuan Komunis

Thumbnail video yang menyebutkan Fatwa Ulama membongkar pimpinan PKI.
Thumbnail video yang menyebutkan Fatwa Ulama membongkar pimpinan PKI.


Namun, setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.Com, isu yang menyebutkan bahwa Fatwa MUI yang membongkar pimpinan besar PKI yang menjadi dalang penyerangan para ulama adalah tidak benar atau hoax.

Faktanya, baik dalam dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube WARUNG POLITIK, maupun dari laman resmi milik MUI, tidak ada fatwa yang dikeluarkan oleh MUI soal dibongkarnya pimpinan besar PKI.

Selain itu, tidak ada keterangan pers secara resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa para pelaku benar-benar dilakukan oleh PKI.

Terlebih, organisasi tersebut sudah dilarang di Indonesia. Hal itu tertuang dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Komunisme/Marxisme.

Baca Juga: Pelaku Penyerangan Penceramah di Batam Ngaku Komunis, Ustadz Hilmi Firdausi: Memang Benci Sekali dengan Islam

Dalam video itu hanya berisi potongan-potongan pernyataan dari beberapa tokoh. Salah satunya dari Ustadz Abu Syahid Chaniago yang memaafkan pelaku penyerangan terhadapnya karena mengalami depresi pada Rabu, 22 September 2021.

Namun, dia meminta pihak kepolisian terus melanjutkan proses hukum terhadap pelaku hingga kasusnya tuntas.

Pada video itu juga terdapat pernyataan dari Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yang merasa bosan karena ketika ada penyerangan terhadap para ulama, kerap kali pelakunya disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam potongan video yang berulang, ditampilkan perkumpulan para ulama seperti Ustadz Abdullah Sholeh Hadrami, Ustadz Fadlan Garamatan, Ustadz Abdul Somad, Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Bachtiar Nasir, dan Ustadz Felix Siauw.

Baca Juga: Penembakan Ustadz di Tangerang, HNW Minta Tidak Terprovokasi, Ferdinand Hutahaean: Justru Narasimu Provokatif

Potongan video para ulama itu merupakan video lawas ketika hadir di acara Persatuan Indonesia dari Para Ulama kepada Umat di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, 6 Juli 2018 silam.

Sementara itu, Kanal YouTube WARUNG POLITIK yang mengunggah video tersebut juga tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.

Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.

Ironisnya, hingga berita ini ditulis, video hoax dengan durasi 8 menit 21 detik tersebut sudah ditonton sebanyak 201 ribu kali.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x