Bareskrim Polri Resmi Umumkan Rocky Gerung Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara? Cek Faktanya

- 13 September 2021, 11:22 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung diisukan terancam 7 tahun penjara
Pengamat politik, Rocky Gerung diisukan terancam 7 tahun penjara /Foto: Instagram/@RockyGerungOfficial/

Thumbnail video yang mengatakan bahwa Bareskrim Polri resmi umumkan Rocky Gerung terancam 7 tahun penjara
Thumbnail video yang mengatakan bahwa Bareskrim Polri resmi umumkan Rocky Gerung terancam 7 tahun penjara Tangkapan Layar YouTube Buku Harian

Baca Juga: Ngabalin Dukung Sentul City Somasi Rocky Gerung, Said Didu: Pemerintah Seharusnya Lindungi Rakyatnya

Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Bareskrim Polri resmi umumkan Rocky Gerung terancam hukuman 7 tahun penjara adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) itu bahkan terlihat masih aktif melakukan siaran langsung melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Senin pagi.

Baca Juga: BIN Dikabarkan Kena Serangan Peretas Asal China, Tifatul Sembiring: Siapa Bertanggung Jawab Keamanan Cyber?

Dalam kanal YouTube tersebut, dia bersama Hersubeno Arief mengunggah video berjudul "PANDEMI. JOKOWI DAN PARA PEJABAT TAMBAH KAYA. RAKYAT MISKIN TAMBAH MISKIN" dan sudah ditonton 17.490 kali.

Selain itu, dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Buku Harian, tidak terkandung narasi maupun informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Video berdurasi 8 menit 21 detik itu hanya berisikan cuplikan kasus Rocky Gerung yang tengah berkonflik dengan PT Sentul City Tbk terkait kepemilikan lahan.

Baca Juga: Bagikan Cerita Saat Tercebur Got, Anies Baswedan: Hati-hati, Biar Tidak Kecemplung Lagi

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah