SEPUTARTANGSEL.COM - YouTuber Muhammad Kece dikabarkan ditangkap polisi terkait dugaan kasus penistaan agama.
Pada video itu, disebutkan bahwa YouTuber Muhammad Kece telah berani menghina Nabi, sehingga nasibnya berakhir tragis.
Informasi terkait Muhammad Kece itu beredar setelah kanal YouTube Buku Harian mengunggah video berjudul, "Berita Terkini ! Berani Hina Nabi ! Youtuber Sesat Ini Berakhir Tragis" pada Minggu, 22 Agustus 2021.
Baca Juga: Yusuf Mansur Komentari Video Muhammad Kece, Harusnya Langsung Ditangkep Aja
Hingga saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 4.731 kali dan disukai 24 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret yang diklaim sebagai sosok Muhammad Kece tengah berpakaian oranye dan dikelilingi sejumlah anggota Kepolisian.
"AKHIRNYA KENA BATUNYA
MUHAMMAD KC BERAKHIR BEGINI," tulis narasi pada thumbnail video tersebut, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Buku Harian pada Senin, 23 Agustus 2021.
Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Muhammad Kece sudah ditangkap polisi terkait kasus penistaan agama adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 9 menit 24 detik itu, tidak terkandung informasi maupun narasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Diduga Menistakan Islam, Dokter Eva: Saya Siap Perang Sama Tukang Adu Domba
Selain itu, foto yang digunakan sebagai thumbnail video diketahui sebagai hasil editan atau suntingan.
Sebelumnya, Muhammad Kece memang telah resmi dilaporkan kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Rencananya, Bareskrim Polri baru akan memberi keterangan kepada pers hari ini.
Muhammad Kece kini tengah menjadi santer pemberitaan publik setelah video-video ceramahnya yang diunggah di Kanal YouTube MuhammadKece dianggap sebagai penghinaan terhadap Islam.
Dia pun ramai-ramai mendapat kecaman dari berbagai organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), PBNU, dan Muhammadiyah.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat dipastikan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video yang diunggah oleh kanal YouTube Buku Harian termasuk ke dalam fabricated content, di mana 100 persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***