Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Muhammad Kece sudah ditangkap polisi terkait kasus penistaan agama adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 9 menit 24 detik itu, tidak terkandung informasi maupun narasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Diduga Menistakan Islam, Dokter Eva: Saya Siap Perang Sama Tukang Adu Domba
Selain itu, foto yang digunakan sebagai thumbnail video diketahui sebagai hasil editan atau suntingan.
Sebelumnya, Muhammad Kece memang telah resmi dilaporkan kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.
Meski begitu, belum ada keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Rencananya, Bareskrim Polri baru akan memberi keterangan kepada pers hari ini.
Muhammad Kece kini tengah menjadi santer pemberitaan publik setelah video-video ceramahnya yang diunggah di Kanal YouTube MuhammadKece dianggap sebagai penghinaan terhadap Islam.