SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin dilengserkan. Akibatnya, kekuasaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan ikut berakhir.
Dalam informasi itu, disebutkan juga bahwa sebelum Ma'ruf Amin lengser, dirinya dinilai hanya sebagai ban serep di pemerintahan Jokowi.
Kabar dilengserkannya Wapres Ma'ruf Amin itu diketahui viral setelah kanal YouTube Radar Politik mengunggah video berjudul, "BERITA TERBARU HARI INI ~ TAK DISANGKA...!! KEKUASAAN JOKOWI DAN MA'RUF AMIN BERAKHIR BEGINI" pada 8 Juni 2021.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Pemkot Tangerang, Ma'ruf Amin: Tujuannya Untuk Herd Immunity Masyarakat
Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 13.000 kali.
Pada thumbnail video, terlihat foto Ma'ruf Amin dan Jokowi tengah berjalan beriringan keluar dari Istana Negara.
"MENGEJUTKAN...!!!
KEKUASAAN BURUK
SETELAH DI ANGGAP BAN SEREP KINI MA'RUF AMIN DI LENGSERKAN" tulis narasi dalam thumbnail video tersebut.
Namun setelah ditelusuri oleh Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Wapres Ma'ruf Amin dilengserkan dan kekuasaan Presiden Jokowi ikut berakhir adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Selain itu, isu yang menyebut bahwa Ma'ruf Amin lengser diawali oleh kritik yang dilontarkan oleh sejumlah tokoh karena mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dinilai tidak banyak berperan dalam pemerintahan.***