Jokowi Lengser Setelah Dianggap Melanggar Konstitusi Bangsa, Begini Faktanya

- 15 Juni 2021, 08:09 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dikabarkan Lengser karena Dianggap Melanggar Konstitusi Bangsa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Dikabarkan Lengser karena Dianggap Melanggar Konstitusi Bangsa /Instagram.com / @Jokowi

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan lengser karena dianggap telah melanggar konstitusi bangsa.

Dalam informasi yang beredar, lengsernya Jokowi sebagai Presiden berhubungan dengan rencana pemerintah terkait pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako dan biaya pendidikan.

Klaim yang mengatakan bahwa Jokowi lengser viral setelah kanal YouTube Radar Politik mengunggah video berjudul "BERITA TERBARU HARI INI ~ KONSEKWENSI HARUS DITERIMA, WALAU PADA AKHIRNYA HARUS LENGSER" pada 14 Juni 2021.

Baca Juga: Firli Bahuri Cs Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Azyumardi Azra Heran dan Minta Jokowi Turun Tangan

Hingga pada saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak lebih dari 10.000 kali.

Pada thumbnail video tersebut, terlihat sosok Jokowi tengah berdiri di tengah-tengah ruang rapat DPR RI.

"DI GEDUNG INI DI TETAPKAN DI PUTUSKAN

MELANGGAR KONSTITUSI BANGSA," bunyi narasi dalam video berdurasi 10 menit 45 detik itu.

Video yang Mengatakan Bahwa Jokowi Telah Lengser karena Dianggap Melanggar Konstitusi Bangsa
Video yang Mengatakan Bahwa Jokowi Telah Lengser karena Dianggap Melanggar Konstitusi Bangsa Tangkapan Kanal YouTube Radar Politik

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x