SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Calon Legislatif (Caleg) PDIP yang telah lama masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat tersandung kasus suap Pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku dikabarkan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut viral setelah videonya diunggah oleh kanal YouTube Radar Politik dengan judul, "BERITA TERBARU HARI INI ~ AKSI SEKEDAP MATA" pada 31 Mei 2021.
Hingga saat berita ini ditulis, video berdurasi 10 menit 39 detik itu sudah ditonton sebanyak 15.649 kali.
Dalam thumbnail video tersebut, terlihat foto Harun Masiku yang mengenakan seragam khas KPK, sementara kedua tangannya diborgol.
"Sekejap.!!!
GRUDUK CETAR-CETAT
TERJONGKOK TANGAN DIBORGOL DARI BELAKANG," bunyi narasi dalam video itu.
Baca Juga: Harun Masiku Trending di Twitter, Mardani Ali Sera Buatkan Pantun Membalas Cuitan KPK, Ini Isinya
Namun setelah ditelusuri Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa KPK telah berhasil menangkap Harun Masiku adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, hingga saat ini Harun Masiku masih buron dan belum diketahui keberadaannya meski sebelumnya salah satu pegawai KPK yang tak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan, Harun Ar Rasyid mengaku mengendus sinyal keberadaan mantan Caleg PDIP itu.
Menurutnya, Harun Masiku sempat berada di luar negeri sebulan yang lalu. Sayangnya, pemburuan terhambat karena dirinya telah diminta menyerahkan tanggung jawab kepada atasan.***