Waduh, Ustadz Adi Hidayat Disebut Gelapkan Donasi Rp30 Miliar untuk Palestina Oleh Gun Romli, Begini Faktanya

- 29 Mei 2021, 19:11 WIB
Kolase potret Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli (kiri) dan Sekjen DPPIM Robby R. Karman (kanan).
Kolase potret Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli (kiri) dan Sekjen DPPIM Robby R. Karman (kanan). /Foto: Instagram @gunromli Mohamad Guntur Romli / Youtube Adi Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar yang telah menyeret nama Ustadz Adi Hidayat terkait telah menggelapkan dana untuk warga Palestina sebesar Rp30 miliar itu kini telah ramai diperbincangkan di media sosial.

Pasalnya, Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli atau yang kerap disapa Gun Romli itu ikut mengomentari mengenai kabar donasi Palestina yang telah terkumpul sejak 16 Mei hingga 22 Mei 2021 tersebut.

Dalam narasi yang tertulis di platform Facebook milik pribadinya dengan nama akun 'Mohamed Guntur Romli', dia mempertanyakan sisa uang dari hasil donasi Palestina yang dilakukan oleh Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Masjid Kini Diperbolehkan Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Begini Kata Wiku Adisasmito

"Ada yang pamer ngumpulin dana untuk Palestina Rp30 miliar tapi dia juga ngaku yang diserahin Rp14,3 miliar. Dia nilep berapa ya?" tulis Gun Romli dalam pernyataanya.

Postingan Guntur Romli.
Postingan Guntur Romli.

Namun, menurut penelusuran Seputartangsel.com mengenai unggahan postingan yang telah mendapatkan jumlah tombol menyukai sebesar 2.803, 634 komentar dan 81 kali dibagikan itu merupakan informasi tidak benar alias hoax.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Faktanya

Hal ini berdasarkan bantahan yang dilayangkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Muhammadiyah (DPPIM) Robby R. Karman melalui akun Twitter pribadinya pada Jumat, 28 Mei 2021.

Menurut Robby, informasi yang dituliskan oleh Gun Romli tersebut tidak benar karena sejumlah uang donasi yang terkumpul untuk warga Palestina yang senilai Rp14,3 miliar dari Rp30 miliar itu telah diserahkan kepada pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI)

"Sekadar info saja mas @GunRomli, 30 miliar itu diserahkan kepada MUI 14,3 miliar," kata Robby, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @robby_karman pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Andi Arief: Kalau Partai Demokrat Koalisi dengan PDIP di 2024, Sama Saja Bunuh Diri

Selain itu, Robby menjelaskan bahwa sisa uang Rp10 miliar juga telah diserahkan ke Lembaga Kemanusiaan International Networking for Humanitarian (INH) Indonesia yang ada di Gaza.

Adapun donasi Rp10 miliar tersebut diberikan untuk, makanan, obat-obatan, ambulan, hingga santunan bagi warga Palestina yang menjadi korban kekejaman agresi militer Israel.

Sementara sisanya lagi didedikasikan untuk beasiswa anak Palestina yang akan menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Abdee Slank Jadi Komisaris, Ahmad Dhani-Iwan Fals Berkomentar: Perjuangkan Nasib Musisi yang Kian Terpuruk

"Rp10 miliarnya lagi ke INH. Dan sisanya untuk beasiswa anak Palestina di PTN Indonesia," ujarnya Robby.

Robby juga menegaskan bahwa penggunaan donasi tersebut telah diawasi oleh Kantor Akuntan Publik sehingga donasi tersebut dapat dipastikan tersalurkan untuk warga Palestina.

"Kalau anda tanya nilep berapa? Gak ada yang ditilep. Penggunaan dana diawasi oleh Kantor Akuntan Publik," tutur Robby.

Baca Juga: Mandala Perang Baru Sudah Tercipta, Ini Uraian Panglima TNI

Oleh sebab itu, Robby meminta Gun Romli untuk segera menghubungi Ustadz Adi Hidayat apabila menginginkan informasi yang transparan atas donasi tersebut dan mengingatkan agar tidak membuat informasi menyesatkan di media sosial.

"Silahkan kalau ingin UAH transparan dalam soal dana. Caranya datangi atau hubungi, bukan buat propaganda menyesatkan di medsos," tambah Robby dalam pernyataannya.

Sebelumnya, Ustadz Adi Hidayat telah menyerahkan bantuan sebesar USD1 juta untuk warga Palestina di Kantor MUI Pusat di Jakarta pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Polisi Menangkap Anak-Anak Palestina dalam Operasi Hukum dan Ketertiban untuk Menghancurkan Semangat

"Kami menyerahkan satu juta dolar AS untuk membantu Palestina melalui MUI," kata Ustadz Adi Hidayat.

Hal ini dalam rangka untuk turut berkontribusi dalam menolong sesama sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

"Kami terpanggil berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk sama-sama berkontribusi dalam menolong sesama," tutur Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini