Presiden Jokowi Resmi Dimakzulkan Lewat Sidang Istimewa MPR karena Melanggar Pancasila? Ini Faktanya

- 23 April 2021, 11:31 WIB
Presiden Jokowi Dikabarkan Telah Resmi Dimakzulkan Melalui Sidang Istimewa MPR
Presiden Jokowi Dikabarkan Telah Resmi Dimakzulkan Melalui Sidang Istimewa MPR /Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan resmi dimakzulkan oleh DPR dan MPR melalui Sidang Istimewa yang diadakan pada hari ini Jumat, 23 April 2021.

Menurut kabar yang beredar, pemakzulan tersebut dilakukan karena Jokowi dinilai telah melanggar Pancasila.

Diketahui, kabar tersebut pertama kali diunggah oleh kanal YouTube Gajah Mada TV pada tanggal 21 April 2021 dalam bentuk video.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021 Diperluas, Ini Aturan Lengkapnya

Baca Juga: Presiden Targetkan Stop Impor Migas 2030, PKS: Terkesan Sekedar Wacana

Video yang berdurasi 8 menit 12 detik itu diberi judul, "JOKOWI LENGSER 2021? TELAH MELANGGAR PANCASILA, DPR & MPR GELAR SIDANG ISTIMEWA MAKZULKAN JOKOWI?,"

Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 24.606 kali.

Di dalam video itu, dijelaskan bahwa utang luar negeri Indonesia semakin membengkak.

Video Hoaks yang Menyatakan Presiden Jokowi Telah Resmi Dimakzulkan Melalui Sidang Istimewa MPR
Video Hoaks yang Menyatakan Presiden Jokowi Telah Resmi Dimakzulkan Melalui Sidang Istimewa MPR

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini