SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar protokol kesehatan (prokes) di media sosial (medsos).
Dalam foto tersebut, Jokowi terlihat berkerumun dan tidak memakai masker.
Foto yang beredar di Facebook itu disertai dengan narasi provokasi.
Baca Juga: Vaksinasi Tahap Kedua, Pemerintah Prioritaskan Lansia dan Petugas Publik Mulai 17 Februari
"Pemerintah menegaskan berkerumun dan tidak pakai masker didenda dari menyanyi sampai denda 150 juta kenapa orang itu gk pk masker dan berkerumun gk ditangkap dan didenda..#nanya," tulis akun anonim yang menyebar luaskan foto tersebut.
Dilansir Seputartangsel.com dari laman resmi Kominfo, informasi yang beredar itu adalah salah atau hoaks.
Pasalnya, foto tersebut diambil sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Baca Juga: Hari Single Sedunia, Saatnya Apresiasi Dirimu
Baca Juga: Yuk Ketahui Karaktermu Berdasarkan Bulan Lahir, Januari Karismatik hingga Juni yang Bergairah
Tepatnya saat Jokowi mengunjungi Pasar Anyar, Tangerang, Banten pada tahun 2018 lalu.***