SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikabarkan ditangkap terkait skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Informasi terkait ditangkapnya SBY itu beredar setelah kanal YouTube POLITIK INDONESIA mengunggah video berjudul "VIRAL ~ skandal korupsi besar Jiwasraya akhirnya terbongkar!!" pada Kamis, 7 Juli 2022.
Hingga saat artikel ini ditulis, video mengenai SBY yang ditangkap terkait skandal korupsi Jiwasraya itu telah ditonton sebanyak 41.967 kali dan disukai 530 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret SBY dikerubungi oleh sejumlah orang berseragam KPK dan anggota kepolisian.
"MENGEJUTKAN
AKHIRNYA SBY DICYDUK
SKANDAL KORUPSI BESAR JIWASRAYA MENYERET TOKOH INI," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Politik Indonesia pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan SBY ditangkap terkait skandal korupsi Jiwasraya adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 10 menit 7 detik itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video tersebut hanya berisi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait skandal korupsi Jiwasraya.
Baca Juga: SBY Berpeluang Maju Capres 2024 Menurut Survei INSIS, Begini Kata Politikus Demokrat
Selain itu, foto pada thumbnail video diketahui sebagai editan.
Sebelumnya, SBY pernah buka suara terkait skandal korupsi Jiwasraya.
Hal itu sebagai jawaban dari pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut masalah di Jiwasraya sudah terjadi sejak 2010 lalu. Kala itu, SBY masih menjabat sebagai Presiden RI bersama wakilnya, Boediono.
SBY menegaskan, jebolnya keuangan Jiwasraya dimulai pada tahun 2017 lalu.
Karenanya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku heran mengapa kinerja pemerintahannya yang disalahkan.
Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan SBY ditangkap terkait skandal korupsi Jiwasraya adalah hoaks. Hoaks tersebut termasuk fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.***