SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Abdul Somad alias UAS dikabarkan ditahan dan diperiksa polisi Singapura selama 24 jam.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ustadz Abdul Somad kedapatan membawa barang mencurigakan ke Singapura.
Informasi terkait Ustadz Abdul Somad itu beredar setelah kanal YouTube Suara Politik mengunggah video berjudul, "BERITA HARI INI~ TERDAPAT BARANG MENCURIGAKAN, UAS DI PERIKSA POLICE SINGAPORE" pada Rabu, 18 Mei 2022.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura, Refly Harun: Jadi Tamparan Bagi Pemerintah Indonesia
Hingga saat artikel ini ditulis, video mengenai Ustadz Abdul Somad yang ditahan dan diperiksa polisi Singapura itu sudah ditonton lebih dari 2.500 kali.
Pada thumbnail video, terlihat Ustadz Abdul Somad yang mengenakan baju koko berwarna putih, berkalungkan sarung berwarna hijau, dan peci tengah diinterogasi oleh sekelompok orang yang diklaim sebagai polisi Singapura.
"BREAKING NEWS
24 JAM DI PERIKSA POLICE SINGAPORE," tulis narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Suara Politik.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk ke Singapura, PKS: Bentuk Islamophobia
Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan UAS ditahan dan diperiksa polisi Singapura karena kedapatan membawa barang mencurigakan adalah hoaks.
Faktanya, berdasarkan keterangan Duta Besar Republik Indonesia di Singapura, Suryopratomo mengatakan dilarang masuknya UAS adalah karena pendakwah itu mendapat not to land notice dari otoritas setempat.
Pasalnya, UAS dinilai tidak memenuhi kriteria untuk mengunjungi negara tersebut.
Meski demikian, Suryopratomo mengaku belum mendapatkan informasi dari ICA terkait kriteria yang dimaksud.
Sebelumnya, UAS mengaku ditahan dan dideportasi oleh Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
Ia mengaku, sebelum dideportasi ke Indonesia, ia beserta keluarga sempat ditahan selama 4 jam oleh pihak Imigrasi.
Menurutnya, penahanan dan pendeportasian dirinya dilakukan tanpa penjelasan pihak berwenang.***