SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin dikabarkan resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Akibatnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto disebut-sebut ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi Wapres untuk gantikan Ma'ruf Amin.
Informasi mundurnya Ma'ruf Amin sebagai Wapres beredar setelah video berjudul "BERITA VIRAL ~ resmi mengundurkan diri, Jokowi tunjuk Prabowo untuk gantikan makruf amin ~ BERITA" diunggah kanal YouTube Dunia Berita pada Senin, 3 Januari 2022.
Baca Juga: Eijkman Resmi Bubar, Yan Harahap Beri Tanggapan: Catat, 'Bubar' di Era Jokowi
Hingga artikel ini ditulis, video terkait pengunduran diri Ma'ruf Amin dan digantikan dengan Prabowo Subianto tersebut sudah ditonton 30.659 kali dan disukai 415 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto tengah berdiri berhadapan.
Sementara itu, Jokowi terlihat sedang berdiri memegang naskah berwarna merah.
"MENGEJUTKAN !!
RESMI MENGUNDURKAN DIRI
PRESIDEN TUNJUK PRABOWO UNTUK GANTIKAN MAKRUF AMIN," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Dunia Berita pada Selasa, 4 Januari 2022.
Baca Juga: Pandu Riono Tanggapi Presiden Jokowi Putuskan Pandemi Belum Berakhir: Tidak Ada Rencana Satu Pun
Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan Ma'ruf Amin resmi mengundurkan diri dan Jokowi tunjuk Prabowo Subianto untuk gantikan Wapres adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.
Di dalam video berdurasi 10 menit 3 detik itu, tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Video tersebut hanya berisi cuplikan komentar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi terkait kinerja Ma'ruf Amin sebagai Wakil dari Presiden Jokowi.
Ma'ruf Amin diketahui masih mendampingi Jokowi untuk memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta pada Senin, 3 Januari 2022 kemarin.
Melalui rapat terbatas tersebut, dilakukan evaluasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video tersebut termasuk jenis fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***