SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan memberikan perintah untuk menyita harta keluarga Cendana di Swiss.
Dalam informasi itu, Tommy Soeharto disebut syok berat atas perintah yang diberikan oleh Jokowi.
Informasi tersebut beredar setelah kanal YouTube Politik Nusantara mengunggah video berjudul, "Berita Terkini ~ Harta Cendana Di Swiss Disita Negara, Tomy Gemetaran, Ketakutan Setelah Dengar Ini" pada 15 September 2021.
Pada saat artikel ini ditulis, video tersebut sudah ditonton 131.847 kali dan disukai 2000 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret seorang pria yang diklaim sebagai Tommy Soeharto sedang dikelilingi beberapa anggota kepolisian dan kejaksaan.
"PERINTAH LANGSUNG DARI JOKOWI
HARTA CENDANA DI SWISS DI SITA !!
TOMY SYOK BERAT MELIHAT BUKTI & KEBERANIAN APARAT INI," tulis narasi pada thumbnail video, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Politik Nusantara pada Kamis, 16 September 2021.
Baca Juga: Warga Ditangkap Saat Sampaikan Poster Harapan, Febri Diansyah: Rugikan Citra Jokowi
Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi perintahkan langsung untuk sita harta Cendana di Swiss sehingga Tommy Soeharto syok berat adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pada tahun 2018 lalu mengungkapkan, Jokowi akan menandatangani kesepakatan dengan Swiss terkait penanganan korupsi.
Hal tersebut berupa kerja sama untuk menelusuri uang korupsi dan tindak pidana pencucian uang, terutama bagi para koruptor di Indonesia.
Meski begitu, dalam keterangannya Moeldoko tidak menyebut langsung Cendana.
Di dalam video berdurasi 10 menit 10 detik itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Dikritik, KontraS Malah Sebut Pemerintah Mulai Otoriter
Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.
Video yang diunggah oleh kanal YouTube Politik Nusantara termasuk ke dalam false connection, di mana judul dan isi berita sangatlah berbeda.***