Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK dan Bubarkan ICW, Begini Faktanya

26 Juni 2021, 09:25 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /dok.foto/Biro Humas Kemensetneg/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendepak Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Jokowi juga dikabarkan telah membubarkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Informasi yang mengatakan Jokowi telah mendepak Novel Baswedan dari KPK dan bubarkan ICW viral setelah kanal YouTube Skema Politik mengunggah video berjudul, "MAMPHUSS, JOKOWI LANGSUNG AMBIL TINDAKAN INI ~ BERITA TERBARU" pada 25 Juni 2021.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Hoaks Biden dan Putin Dukung Jokowi-Iriana Hingga Ferdinand Komentari Anies Terus

Hingga pada saat berita ini ditulis, video tersebut sudah ditonton sebanyak 5.935 kali dan disukai 45 kali.

Pada thumbnail video tersebut, terlihat foto Jokowi tengah berdiri di samping Ketua KPK Firli Bahuri, di hadapannya terlihat sosok Novel Baswedan.

"PENYAKIT KPK DIBONGKAR

JOKOWI DEPAK NOVEL & BUBARKAN ICW," tulis narasi dalam video tersebut.

Thumbnail Video yang Mengatakan Bahwa Presiden Jokowi Depak Novel Baswedan dari KPK dan Bubarkan ICW

Baca Juga: TKN Jokowi-Ma'ruf Gelar Reuni Saat Covid-19 Meroket, Baskara Putra: Gila Bener Ini Orang-orang

Namun setelah ditelusuri Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi mendepak Novel Baswedan dari KPK dan bubarkan ICW adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Di dalam video berdurasi 10 menit 5 detik itu tidak ada informasi yang membenarkan klaim yang beredar.

Selain itu, foto yang digunakan sebagai thumbnail video diketahui sebagai hasil suntingan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler