KPK Segel Rumah Anies Baswedan Karena Terlibat Kasus Dugaan Korupsi DP 0 Rupiah, Begini Faktanya

12 Juni 2021, 11:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim telah melakukan penyegelan rumah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran terlibat dalam kasus pengadaan lahan rumah DP 0 Rupiah /Foto: YouTube/JURU POLITIK/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar informasi berupa video terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diklaim telah melakukan penyegelan rumah milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Pasalnya, video tersebut menyebutkan penyegelan rumah Anies Baswedan lantaran Sang Gubernur DKI Jakarta terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 2019.

Adapun video yang tersebar luas itu merupakan sebuah video yang telah diunggah melalui pemilik kanal YouTube JURU POLITIKA.

Baca Juga: DPR Turun Tangan, Jabatan Anies Baswedan Sebagai Gubernur DKI Jakarta Berakhir, Begini Faktanya

Berikut ini narasi yang tertulis di halaman video yang telah dipublikasikan pada Kamis, 10 Juni 2021:

"TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN," tulis narasi dalam video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal Youtube JURU POLITIK, pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim rumah milik Anies Baswedan telah disegel oleh pihak KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah merupakan informasi yang tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Mensos Risma Dapat Izin PDIP untuk Gantikan Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta, Begini Faktanya

Pasalnya, sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari pihak KPK yang menyebutkan Anies Baswedan telah terlibat dalam kasus korupsi DP 0 Rupiah tersebut. 

Selain itu, KPK juga tidak memiliki bukti keterlibatan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam kasus ini. 

Sementara itu, saat ini pihak KPK masih melakukan penyelidikan dengan menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp152,5 miliar.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Keterlibatan Anies Baswedan dalam Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen di Jakarta, Ini Faktanya

Adapun kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya menjadi salah satu lokasi yang digeledah oleh pihak KPK

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak lembaga antirasuah telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dokumen terkait perkara kasus korupsi DP 0 Rupiah.

Selain itu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi lainnya, yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman para pihak-pihak yang terlibat dalam perkara kasus tersebut.

Baca Juga: Sentil Rencana Anies Baswedan Tambah Jalur Sepeda, Ferdinand Hutahaean: Gubernur yang Tak Tau Kondisi Rakyat

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pernyataannya. 

Sebelumnya, KPK mengatakan akan memanggil Anies Baswedan sebagai saksi apabila ditemukan adanya kebutuhan penyidik untuk menyelesaikan perkara tersebut. 

Maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang ada di dalam video "TERBUKTI TERLIBAT KPK SITA ASET PENTING ANIES BASWEDAN" adalah informasi hoaks dan termasuk dalam kategori misleading content alias konten menyesatkan lantaran tidak adanya informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Terlibat Korupsi Dana Ratusan Milyar di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ini Faktanya

Hingga berita ini ditulis, video berdurasi 10 menit 29 detik itu telah ditonton sebanyak 4 ribu kali, mendapatkan tombol menyukai sebanyak 101, tombol tidak menyukai sebanyak 4, dan kolom komentar sebanyak 19.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler