CEK FAKTA: Anies Dinonaktifkan dari Jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta

31 Januari 2021, 20:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Dok diskominfo DKI Jakarta

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar bahwa Anies Baswedan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Diketahui, kabar tentang hal ini beredar di media sosial.

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, kabar tersebut adalah bohong atau hoaks.

Baca Juga: Waduh, Jokowi Bilang Implementasi PPKM Tidak Jelas dan Tidak Konsisten, Kenapa?

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Begini Kata Kemnaker

Dikutip dari laman Kominfo, tidak ada informasi valid dari media arus utama terkait hal ini.

Faktanya, hingga hari ini, Minggu, 31 Januari 2021 Anies Baswedan masih resmi menyandang status sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bahkan, diketahui melalui akun Instagram miliknya @aniesbaswedan mengucapkan selamat atas harlah Nahdlatul Ulama (NU) yang ke-95.

Baca Juga: Jokowi Tegur Bawahannya Soal Pelaksanaan PPKM, Perlu Ketegasan dan Konsistensi

Baca Juga: Asik, dari Depok ke Jakarta Kini Lebih Aman dan Lancar, Ada Fly Over Tanjung Barat dan Lenteng Agung

"Harlah ini Insya Allah mengingatkan bahwa di depan masih begitu panjang, perjalanan untuk Nahdlatul Ulama. Dan InsyaAllah akan terus mewarnai, akan terus memberikan kepada Indonesia, pada bangsa kita, pesan-pesan yang meneduhkan, pesan-pesan yang mempersatukan," tulis Anies Baswedan seperti dikutip oleh Seputartangsel.com.

"Dan Insya Allah tetap menjadi pilar penjaga persatuan di Indonesia," sambungnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler