TANGERANGSELATAN.COM- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.
Marullah dipilih setelah melalui beberapa tes dan meraih hasil tertinggi.
"Alhamdulillah hari ini babak baru, satu sisi menuntaskan proses seleksi, sisi lain memulai kerja besar bersama dengan Sekda yang baru, " sambut Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, pada Senin 18 Januari 2021.
Baca Juga: Airin Rachmi Diany Canangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen di Tangsel
Baca Juga: Besok Terakhir, Telkomsel Beri Hadiah iPhone 12 dan Rp4 Juta, Simak Cara Mudahnya
Anies Baswedan mengungkap, proses tahap seleksi pemilihan Sekda Provinsi DKI Jakarta sudah melalui prosedur dan landasan hukum mengacu pada UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS.
Ia mengusulkan rekomendasi untuk seleksi terbuka ke KASN tentang jabatan Sekretaris Daerah.
Gubernur Anies berharap, Sekda Marullah dapat menjalankan amanat baru karena tugas yang diembankan bukan tugas yang ringan, menjalankan fungsi Sekretaris Daerah di Ibu Kota, terutama saat masa krisis di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Istri Kedua Syekh Ali Jaber, Deva Rachman Ungkap Kerinduan Kepada Sang Suami: Kita Pasti Bertemu