Marketplace Shopee dan Bukalapak Copot Iklan Jual Uang Rp75.000 Seharga Jutaan Rupiah

- 19 Agustus 2020, 17:55 WIB
Seorang Warga memperlihatkan uang peringatan 75 (UPK75) yang baru dia dapatkan di Bank Indonesia Perwakilan Jabar di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Seorang Warga memperlihatkan uang peringatan 75 (UPK75) yang baru dia dapatkan di Bank Indonesia Perwakilan Jabar di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Foto: */Rizky Perdana/PRFM/

Baca Juga: Donald Trump Nyaris Celaka, Pesawat Air Force One Hampir Ditabrak Drone

Uang rupiah khusus tersebut dapat dipesan melalui aplikasi Pintar di https://pintar.bi.go.id. Sedangkan penukaran, dilakukan dalam dua tahap yakni mulai 17 Agustus 2020 hingga 30 September 2020 di Kantor BI Pusat dan 45 Kantor Perwakilan BI di daerah.

Sementara untuk tahap kedua akan dilakukan mulai 1 Oktober 2020 hingga selesai di BI Pusat dan BI perwakilan di daerah dalam negeri serta bank umum yang telah ditunjuk.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x