Respons Petisi, Gojek Sebut Komisi Sebagian Dikembalikan ke Merchant dan Pelanggan dalam Bentuk Ini

- 4 Juli 2022, 22:39 WIB
Gojek Indonesia merespons soal mahalnya pesan makanan di layanan antar jasa makanan daring miliknya.
Gojek Indonesia merespons soal mahalnya pesan makanan di layanan antar jasa makanan daring miliknya. /Arif Rahman/Jurnal Medan/

Sejak awal kata Aji, pihaknya sudah melakukan kajian terkait harga transportasi online karena khawatir melahirkan harga yang tinggi di masyarakat.Hal itu juga termasuk layanan pesan antar makanan di dalamnya.

Sebagaimana diberitakan, sebuah petisi muncul di laman change.org. Petisi bahkan sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.

Dalam laman tersebut petisi yang berjudul 'Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform' diseutkan bahwa komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.

Baca Juga: Petisi Tolak JHT Cair 56 Tahun Tembus Lebih dari 200 Ribu, Netizen: Hak Kami Tidak Berhak Kalian Monopoli

Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis inisiator, Aloysius Efraim.

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Santai Soal Petisi Boikot Dirinya: Jangan Lupa Diisi Ya, yang Banyak

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: "Gojek Buka Suara Terkait Keluhan Mahalnya Pesan Makan di Layanan GoFood: Kebijakan Resto"

Tak hanya itu dalam petisi tersebut mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.

Hal ini membuat pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," katanya.*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x