Kampanye Melawan Pengusiran Paksa Warga Palestina, Dua Bersaudara Ini Sempat Ditangkap Polisi Israel

- 7 Juni 2021, 14:02 WIB
Muna Al Kurd, aktivis di balik kampanye media sosial yang melawan pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah Yerusalem Timur.
Muna Al Kurd, aktivis di balik kampanye media sosial yang melawan pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah Yerusalem Timur. /Sumber: Wafa/

SEPUTARTANGSEL.COM – Dua bersaudara Muna Al Kurd dan Mohammed Al Kurd adalah aktivis di balik kampanye media sosial yang melawan pengusiran paksa warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Muna dan Mohammed dibebaskan walau sebelumnya ditangkap polisi Israel selama beberapa jam.

Nabil Al Kurd, ayah dari anak kembar berusia 23 tahun itu, mengatakan Muna ditangkap setelah polisi menggerebek rumah mereka di Sheikh Jarrah. Sementara Mohammed menyerahkan diri di kantor polisi setelah menerima panggilan.

Baca Juga: Warga Palestina 48 Menjadi Sasaran Israel, Kekerasan Meluas di Seluruh Front

“Alasan penangkapan adalah karena kami mengatakan bahwa kami tidak akan meninggalkan rumah kami, dan mereka tidak ingin ada yang mengungkapkan pendapatnya, mereka tidak ingin ada yang mengatakan yang sebenarnya,” ujar Nabil Al Kurd. “Mereka ingin membungkam kami.”

Sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan Muna dibawa dari rumah dengan terborgol. Dia mengisyaratkan kepada keluarganya untuk tidak perlu takut.

“Muna al Kurd mengatakan dia secara khusus dipilih untuk ditahan karena dia telah menjadi sedikit simbol dari apa yang terjadi Sheikh Jarrah, suara keluarga yang menghadapi pengusiran paksa ini,” ujar Hoda Abdel-Hamid dari Al Jazeera.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Minta Kemenkes Segera Kirim 32 Alat Bantu Pernapasan ke Bangkalan

Polisi membenarkan penangkapan perempuan berusia 23 tahun itu. Dia diduga terlibat dalam "gangguan publik" di Sheikh Jarrah.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini