Kementerian Koperasi dan UKM Berharap Ada Timbal Balik Dari GoFood Naikkan Komisi

- 24 Maret 2021, 05:35 WIB
Simbol GoFood
Simbol GoFood /Ilustrasi: Antara / GoFood/

Baca Juga: Google Digugat Pengguna Layanan Browser Atas Tuduhan Pengumpulan Data Pribadi Walau Dalam Mode Incognito

Cara lain adalah dengan memberi insentif. Demikian dilansir SeputarTangsel.com dari Antara.

“Program semacam ini dapat memberikan insentif pemasaran yang proporsional atau partisipasi mitra yang loyal dan aktif menggunakan platformnya,” ucap Kiki Satari mengakhiri penjelasan.

Pekan lalu GoFood memang mengumumkan kepada mitra ada penyesuaian komisi. Besar komisi menjadi 20% + Rp5.000,00 dari yang sebelumnya 12% + Rp5.000,00 untuk yang baru mendaftar setelah tanggal 5 Maret 2021. Sementara untuk yang mendaftar sebelumnya, komisi menjadi 20% + Rp1.000,00.

Baca Juga: John McAfee Pendiri Antivirus, Didakwa Atas Tuduhan Penipuan Serta Pencucian Uang Kripto, Seperti Bitcoin

Baca Juga: Penelitian Obat Kusta Clofazimine di Klaim Mampu Melawan Covid-19, Benarkah? Begini Penjelasannya

Menurut Vice President Corporate Affairs Food Ekosystem Rosel Lavina, penyesuaian tarif terpaksa dilakukan untuk memperkuat ekosistem bisnis GoFood.

“Di skema komisi ini, ragam manfaat dapat diperoleh mitra usaha termasuk di antaranya adala kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar  dari Go Food untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin, serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz,” ujar Rosel. ***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini