Hari Pelanggan Nasional, PLN Promosi Gratis Balik Nama Pelanggan

4 September 2020, 15:54 WIB
Petugas PLN melakukan perbaikan jaringan listrik di Jalan Ir.Juanda, Solo, Jawa Tengah,Senin 31 Agustus 2020. Guna mengatasi dampak pandemi Covid-19, pemerintah memperpanjang stimulus keriganan tagihan listrik 100 persen untuk rumah tangga golongan pelanggan 450 VA dan sebesar 50 persen untuk rumah tangga golongan pelanggan 900 VA sampai Desember 2020. /Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya/hp./

SEPUTARTANGSEL.COM - ID Pelanggan listrik di rumah anda bukan atas nama anda?

Jika anda adalah pemilik rumah, sudah sepatutnya nama ID Pelanggan listrik adalah nama anda.

Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional 2020, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberi layanan gratis balik nama pelanggan.

Baca Juga: Perlu Skema Agar Lebih Banyak Dokter Terlibat Menangani Covid-19 dan Tetap Aman

Demikian diungkapkan dalam unggahan di akun Instagram resmi @pln_id pada Jumat 4 September 2020.

Disebutkan, promo ini berlaku mulai 4 hingga 11 September 2020.

Untuk mengurus balik nama, pelanggan cukup membawa berkas kepemilikan bangunan ke kantor PLN terdekat.

Baca Juga: Akun Twitter Centang Biru Tokoh-tokoh Dunia Diretas Remaja

Pelayanan dilakukan di hari dan jam kerja, Senin-Jumat.

Pada kesempatan tersebut, PLN juga mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional 2020.

Ternyata soal adanya biaya untuk balik nama ini belum banyak yang tahu.

Unggahan info promo gratis balik nama ini direspons netizen dengan beragam komentar.

Baca Juga: Update Corona 3 September 2020: Pecah Rekor Lagi, Sehari Tambah 3.622 Kasus Positif Covid-19

"Memang balik nama aja harusnya bayar yah? Padahal cuma merubah data di input saja yah," komentar akun @iloveenergisurya.

Komentar ini ditanggapi @aazziizzaa23 dengan menyampaikan pengalamannya melakukan balik nama pada tahun 2018.

"bayar. dlu saya 2018 saya diminta copy sertifikat rmh... Dan bayar 250rb jg ke UPT nya," tulisnya.

Baca Juga: Siang Ini Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7

Akun @fanniprancahyo juga menimpali, "coba balik nama kendaraan bayar juga kan?"

Sementara @afif.amrllh mencoba menjelaskan, "bayar penyesuaian uang jaminan langganan (ujl/deposit), khusus untuk pelanggan paskabayar, dan besarnya beda-beda tergantung kapan terakhir ada permohonan mutasi pasangbaru/perubahandaya/pengaduan dan ujl bisa diklaim/diambil saat pelanggan berhenti berlangganan," ujarnya. ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler