Google Digugat Pengguna Layanan Browser Atas Tuduhan Pengumpulan Data Pribadi Walau Dalam Mode Incognito

14 Maret 2021, 10:35 WIB
Google di Gugat Pengguna Layanan Browser atas tuduhan pengumpulan data pribadi walaupun pakai browser mode Incognito /- Foto: ANTARA


SEPUTARTANGSEL.COM - Gugatan di layangkan kepada pihak Google terkait pengumpulan data pribadi secara diam-diam.

Google diduga mendapat banyak data pribadi di Internet saat pengguna sedang menggunakan layanan melalui browser.

Ada pengguna yang menggugat Google atas tuduhan pengumpulan data pribadi tanpa diketahui oleh penggunanya itu sendiri.

Baca Juga: Setelah Batasi Twitter, Rusia Tuduh AS Gunakan Teknologi Informasi (TI) untuk Terlibat Persaingan Tidak Sehat

Baca Juga: Video Viral, Dua Pemuda di Pekanbaru Balapan Motor Hanya Pakai Celana Dalam Kini Diburu Polisi

Penggugat mengajukan tuduhan dikarenakan saat browsing menggunakan mode Incognito atau mode penyamaran, Google tetap bisa mendapatkan data-data.

Mode ini terdapat pada layanan browser seperti di Google Chrome, atau penjelajahan pribadi di Safari dan browser lainnya.

Diketahui, mode Incognito ini dapat menyamarkan atau menghilangkan jejak aktivitas di Internet.

Baca Juga: Polisi Rusia Tahan Sejumlah Tokoh Oposisi, Terkait Organisasi ‘Tak Diinginkan’

Baca Juga: Jalur Pendakian Ekstrem Gunung Binaiya yang Eksotis di Pulau Seram

Seperti histori penelusuran dari pengguna layanan browser, hal itu akan terhapus bila pengguna menggunakan mode Incognito.

Namun, dalam kasus ini seorang pengguna menyangka bahwa Google secara diam-diam telah mengumpulkan data walaupun menggunakan mode tersebut.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari The Verge Pada Minggu 14 Maret 2021, diketahui penggugat meminta sekitar 5 Miliar dolar kepada pihak Google.

Baca Juga: Aksi Bentrok Antara Sejumlah Oknum Ormas Terjadi di Jalan Graha Raya Serpong Tangsel

Baca Juga: Live Streaming Real Madrid Vs Elche Malam Ini di Liga Spanyol

Sementara Google menolak gugatan tersebut karena mode Incognito tidak berarti tidak terlihat.

Google juga menjelaskan bahwa 'Incognito' tidak berarti 'tidak terlihat', dan bahwa aktivitas pengguna selama sesi tersebut dapat terlihat oleh situs web yang mereka kunjungi, dan analitik pihak ketiga atau layanan iklan yang digunakan situs web yang dikunjungi,” kata Google di pengajuan pengadilan.

Dalam hal ini Google berpendapat bahwa penggugat menyetujui kebijakan privasinya, yang menurut perusahaan secara eksplisit mengungkapkan praktik pengumpulan datanya.

Baca Juga: (Cek Fakta) Vaksinasi Covid-19 di Istora Bukan untuk Umum, Broadcast Hoaks Terus Beredar

Baca Juga: Kudeta Myanmar, Korban Tewas Berjatuhan dan Fotonya Diposting Online, Presiden AS Joe Biden Turun Tangan

Tapi pengguna tetap memberikan gugatan atas kasus tersebut, bahwa Google tetap mencuri data pribadi milik pengguna.

"Google tahu siapa teman Anda, apa hobi Anda, apa yang Anda suka makan, film apa yang Anda tonton, di mana dan kapan Anda suka berbelanja, apa tujuan liburan favorit Anda, apa warna favorit Anda, dan bahkan yang paling intim dan hal-hal yang berpotensi memalukan yang Anda jelajahi di internet," kata penggugat

Google telah bersikeras untuk membatalkan gugatan dari pengguna layanan, namun pihak hakim di pengadilan menolaknya.

Baca Juga: Amerika Serikat Perkuat Militernya di Wilayah Indo-Pasifik, Siap Perang Lawan China?

Baca Juga: OPM Sandera Pesawat Milik Susi Air, Ini Daftar Korbannya

Juru bicara Google Jose Castaneda mengatakan kami akan membela diri kami sendiri dengan keras terhadapnya.

"Seperti yang kami nyatakan dengan jelas setiap kali Anda membuka tab penyamaran baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda selama sesi," jelas Jose, dikutip SeputarTangsel.Com dari The Verge.

Hakim menyimpulkan Google tidak memberitahu pengguna bahwa Google terlibat dalam pengumpulan data.

Baca Juga: Islah Bahrawi, KLB Partai Demokrat: Halaman Berikutnya

Baca Juga: Rumania Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyusul Denmark

"Pengadilan menyimpulkan bahwa Google tidak memberi tahu pengguna bahwa Google terlibat dalam dugaan pengumpulan data saat pengguna dalam mode penjelajahan pribadi," tulis Hakim Distrik AS Lucy Koh di San Jose, California, dalam putusannya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Bloomberg, pada Minggu 14 Maret 2021.

Tiga dari pengguna Google mengajukan keluhan pada bulan Juni dengan mengklaim bahwa perusahaan tersebut menjalankan bisnis pelacakan data yang tersebar luas.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler