Ditangkap Polisi Gegara Membuat Video Porno Rekayasa Wajah Artis

- 3 Oktober 2020, 12:29 WIB
Ilustrasi pembuatan film.
Ilustrasi pembuatan film. /Foto: Pixabay/Bokskapet/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dua laki-laki ditangkap karena membuat video porno yang direkayasa. Kasus ini sedang ditangani Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo.

Pembuat video porno dituduh melakukan pencemaran nama baik dan dakwaan lain atas dugaan penyebaran video porno rekayasa itu.

Dalam video porno rekayasa itu, wajah aktris asli diganti atau dimanipulasi dengan wajah selebritis perempuan.

Baca Juga: Hana Hanifah: Aku Photoshoot Seksi di Dalam Kamar Hotel, Tapi Tidak Telanjang Bulat

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari Japan Times dan Sputnik News pada 2 Oktober 2020, kedua tersangka mengakui dakwaan itu.

Mereka adalah mahasiswa berusia 21 tahun bernama Takumi Hayashida dan programmer berusia 47 tahun bernama Takanobu Otsuki.

Baca Juga: Lirik Lagu Lovesick Girls BLACKPINK Berikut Terjemahan Bahasa Indonesia

Kedua laki-laki itu diduga menggunakan machine learning atau pembelajar mesin untuk memproduksi video porno rekayasa mereka. Lalu mengunggah video-video itu di situs web.

Keseluruhan delapan video menampilkan wajah empat selebritis perempuan yang disisipkan sebagai pengganti wajah aktris di video asli.

Baca Juga: Parah! Pria Ini Ditangkap Karena Memperkosa Jenazah Korban Covid-19

Dengan demikian total mereka memfitnah empat selebritis antara Desember 2019 dan Juli 2020.

Takumi Hayashida juga mengoperasikan situs web yang memungkinkan pengguna untuk menonton video porno berbayar.

Baca Juga: Kim Jong Un Kirim Surat, Doakan Donald Trump Cepat Sembuh

Dia menghasilkan sekitar ¥ 800 ribu atau sekitar Rp113 juta dalam waktu sekitar delapan bulan.

Kasus ini dilaporkan pertama kali ditangani polisi Jepang yang melibatkan video porno rekayasa.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x