Parah! Pria Ini Ditangkap Karena Memperkosa Jenazah Korban Covid-19

- 30 September 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi perkosaan jenazah Covid-19
Ilustrasi perkosaan jenazah Covid-19 /Foto: Pixabay/succo/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang laki-laki berusia 50 tahun ditangkap karena memperkosa jenazah perempuan yang meninggal akibat komplikasi Covid-19.

Peristiwa ini berlangsung di kamar jenazah Rumah Sakit Port Kaituma, Republik Kooperatif Guyana.

Perempuan yang meninggal karena komplikasi terkait Covid-19 ini diketahui berusia 56 tahun. Dia tiba di kamar jenazah pada 21 September 2020.

Baca Juga: Harga Emas Antam 30 September 2020: Akhir Bulan, Beli dan Buy Back Naik Lagi

Perempuan itu bekerja sebagai petani dan baru-baru ini dinyatakan positif tertular virus corona.

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari Buzz Caribbean dan News Room Guyana pada 29 September 2020, kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi dan pelaku pun ditangkap.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Pelaku akan dipaksa hadir di Pengadilan Magistrate Port Kaituma melalui Zoom. Dia diperkirakan akan didakwa melakukan pelanggaran dengan maksud melakukan pelanggaran seksual.

Komandan Regional Inspektur Jairam Ramlakhan mengatakan bahwa pelaku tidak diuji tes untuk Covid-19.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x