Ditangkap Polisi Gegara Membuat Video Porno Rekayasa Wajah Artis

- 3 Oktober 2020, 12:29 WIB
Ilustrasi pembuatan film.
Ilustrasi pembuatan film. /Foto: Pixabay/Bokskapet/

Baca Juga: Parah! Pria Ini Ditangkap Karena Memperkosa Jenazah Korban Covid-19

Dengan demikian total mereka memfitnah empat selebritis antara Desember 2019 dan Juli 2020.

Takumi Hayashida juga mengoperasikan situs web yang memungkinkan pengguna untuk menonton video porno berbayar.

Baca Juga: Kim Jong Un Kirim Surat, Doakan Donald Trump Cepat Sembuh

Dia menghasilkan sekitar ¥ 800 ribu atau sekitar Rp113 juta dalam waktu sekitar delapan bulan.

Kasus ini dilaporkan pertama kali ditangani polisi Jepang yang melibatkan video porno rekayasa.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x