Baca Juga: Parah! Pria Ini Ditangkap Karena Memperkosa Jenazah Korban Covid-19
Dengan demikian total mereka memfitnah empat selebritis antara Desember 2019 dan Juli 2020.
Takumi Hayashida juga mengoperasikan situs web yang memungkinkan pengguna untuk menonton video porno berbayar.
Baca Juga: Kim Jong Un Kirim Surat, Doakan Donald Trump Cepat Sembuh
Dia menghasilkan sekitar ¥ 800 ribu atau sekitar Rp113 juta dalam waktu sekitar delapan bulan.
Kasus ini dilaporkan pertama kali ditangani polisi Jepang yang melibatkan video porno rekayasa.***