Hindari Kejahatan Social Engineering, Ini Tips BRI Agar Nasabah Menjaga Rahasia Data Pribadi

- 21 Mei 2022, 16:59 WIB
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Aestika Oryza Gunarto mengingatkan nasabah untuk mewaspadai modus kejahatan perbankan berupa social engineering dengan menjaga data pribadi agar tidak dikuasai oleh siapa pun.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Aestika Oryza Gunarto mengingatkan nasabah untuk mewaspadai modus kejahatan perbankan berupa social engineering dengan menjaga data pribadi agar tidak dikuasai oleh siapa pun. /Foto: Dok. BRI/

Di antara yang disarankan, hindari mengangkat telepon dari nomor telpon yang mencurigakan. Nasabah, jelasnya, sebaiknya hanya mengangkat dari call center resmi BRI 14017.

Kemudian, nasabah perlu mewaspadai adanya notifikasi dari sumber yang tidak dikenal. Hindari untuk mengklik tautan dari SMS, email, dan media sosial yang tidak dikenal untuk mencegah adanya tindakan hacking.

Menurut Aestika, jangan sampai membuka kesempatan bagi pelaku untuk bisa berkomunikasi serta melancarkan aksinya.

Baca Juga: BRI Roadshow ke Unit Kerja Holding Ultra Mikro, Internalisasi Sinergi BRIGADE MADANI

“BRI tetap mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan berbagai transaksi keuangan dengan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan bank,” ungkap Aestika.

Data perbankan seperti nomor rekening, Personal Identification Number (PIN), user & password internet banking, One Time Password (OTP), dan lainnya wajib dilindungi kerahasiaannya oleh nasabah.

Baca Juga: BRI dan Sharing Vision Gelar Financial Data Challenge 2022, Dorong Pengembangan Data Scientist

Upaya proteksi lebih dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengganti PIN & password secara berkala untuk menghindari praktik pembobolan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang bisa memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” pungkas Aestika.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x