Mau Pakai Microsoft Office Gratis dan Resmi? Ini Caranya

- 25 Maret 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Sumber: Unsplash / Mika Baumeister /

SEPUTARTANGSEL.COM – Microsoft Office masih merupakan software yang paling banyak digunakan pada laptop, komputer, dan kini ponsel pintar untuk tugas-tugas administrasi. 

Software ini harganya mahal untuk laptop atau komputer sehingga ada yang memakai secara ilegal atau tidak resmi. Namun, pemakaian ini sering menimbulkan masalah. Seperti program berhenti berjalan atau terkunci secara otomatis.

Di sini dibagikan tips, bagaimana menggunakan Microsoft Office gratis dan resmi. Bagi Anda yang membutuhkan software ini untuk berkegiatan sehari-hari dapat mengikuti langkah di bawah ini.

Baca Juga: Wow, Twitter Uji Coba Fitur Tonton Video YouTube Langsung dari Cuitan

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Desak Kongres Sahkan Peraturan Pengendalian Senjata

1. Buka laman MIcrosoft Word Online atau www.microsoft.com/id-id/microft-365/free-office-online-for-the-web

Selanjutnya Anda harus mengklik sign in. Ini akan meminta alamat email dari Gmail atau Hotmail. Jika belum punya, buatlah terlebih dahulu. Bagian password dimasukkan sesuai kunci email pula.

2. Sekali lagi, jika alamat email sudah dimasukkan maka tekan atau klik sign ini. Anda akan melihat tampilan beranda yang terdiri dari berbagai aplikasi Microsoft Office yang dapat digunakan dan file yang sebelumnya tersimpan di One Drive.

Baca Juga: Paula Verhoeven Hamil, Kaget Hasil Tes Darah Nyatakan Pernah Covid, Begini Kronologinya

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x