SEPUTARTANGSEL.COM – Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang setiap hari menerima banyak sampah dari daerah-daerah di sekitarnya.
Sejak tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bekerja sama dengan Pusat Teknologi LIngkungan (PTL) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk mengolah sampah.
Kolaborasi yang dilakukan adalah membuat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pembangkit listrik dengan sumber energi dari sampah akan dijadikan percontohan dan yang pertama di Indonesia. Namanya PTSa Merah Putih Bantar Gebang.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kemendag Berupaya Menjaga Harga Pangan
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Masih Belum Berlaku Lagi, Ini Sebabnya
Tujuan dibuatnya proyek ini, yaitu mengatasi tumpukan sampah dan memperpanjang umur manfaat TPST Bantar Gebang. Jika sebagian sampah dapat diolah menjadi energi terbarukan, tentu TPST dapat digunakan terus karena sampah tidak terus menggunung.
Selain itu, proyek diharapkan dapat mendorong penggunaan dan pengembangan inovasi pengelolaan sampah untuk menghasilkan energi listrik.
Pada tahun 2020 saja, PTSa Merah Putih yang baru beroperasional 21 hari sudah dapat mengolah 9.839 ton sampah.
Baca Juga: Serukan Klarifikasi AHY, Sekelompok Mahasiswa Datangi Kantor DPP Partai Demokrat