SEPUTARTANGSEL.COM - Twitter dikabarkan tengah mengerjakan fitur baru yang otomatis akan mendeteksi dan memblokir sebuah akun yang kerap disalahgunakan.
Fitur tersebut adalah Safety Mode yang salah satu tugasnya adalah memblokir akun yang melanggar Twitter Rules (peraturan Twitter).
Selain itu, Safety Mode juga dapat menonaktifkan akun yang digunakan untuk melakukan penghinaan, bahasa kasar, atau kebencian.
Baca Juga: UU ITE Dituding Sebagai Pasal Karet, Mahfud MD: Bisa Dikencengin, Dilonggarin
Baca Juga: Asah Otak Akhir Pekan, Pecahkan Kuis Ini Agar Besok Kembali Fresh
Fitur tersebut bertujuan untuk membatasi kemampuan seseorang men-tweet ke pengguna yang mengaktifkan fitur tersebut selama tujuh hari.
Selain dapat menunjukkan balasan ke lebih sedikit orang, Twitter mengatakan akan mengirimkan notifikasi ke ponsel pengguna untuk memberitahukan saat alat tersebut melakukan tugasnya.
Fitur seperti ini memang sudah lama muncul. Namun bila melihat sejarah, Twitter dinilai belum begitu maksimal dalam mengawasi platformnya yang menyebabkan marak terjadinya pelecehan terhadap para penggunanya.
Baca Juga: Netflix Akan Bikin Serial Versi Animasi 'Terminator'
Baca Juga: China Lebih Berbahaya Daripada Nazi Jerman, Kata Mantan Duta Besar PBB Nikki Haley
View this post on Instagram
Baca Juga: Innalillahi, Menkeu Sri Mulyani Berduka, Telah Berpulang Sosok Ini
Baca Juga: GeNose C19 Mulai Diterapkan Secara Random di Pelabuhan Tanjung Priok
Sebelumnya, pada 2018, CEO Twitter Jack Dorsey ditanya oleh Kongres Amerika Serikat, mengapa perusahaan membutuhkan lebih dari 5 jam untuk menghapus tweet pelecehan yang ditujukan ke Meghan McCain.
Saat itu, Dorsey berjanji perusahaan akan mengambil pendekatan yang lebih proaktif untuk masalah tersebut.
Sejak itu, Twitter memperkenalkan algoritma moderasi yang dikatakan telah mendeteksi lebih dari 50 persen tweet yang melecehkan sebelum pengguna menandainya.***