WhatsApp Terbitkan Peraturan Baru, Ini Isinya

- 7 Januari 2021, 19:41 WIB
Perubahan kebijakan privasi terbaru dari WhatsApp ini dapat memunculkan kekhawatiran akan privasi, karena data yang dikumpulkan sangat signifikan
Perubahan kebijakan privasi terbaru dari WhatsApp ini dapat memunculkan kekhawatiran akan privasi, karena data yang dikumpulkan sangat signifikan /Foto: WhatsApp/

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kamis, 7 Januari 2021 Nyaris Tembus Sepuluh Ribu: Provinsi Ini Tertinggi

Jika disetujui, data berupa akun WhatsApp terdaftar, nomor telepon, data transaksi, informasi berkaitan dengan layanan, informasi interaksi, informasi perangkat mobile, alamat IP, dan "semua informasi yang teridentifikasi, atau diperoleh dengan pemberitahuan kepada Anda atau berdasarkan persetujuan Anda,"

Ketika menjelaskan bagaimana Facebook akan menggunakan berbagai informasi ini, kebijakan tersebut menyatakan bahwa data yang dibagikan digunakan untuk "memahami bagaimana layanan kami atau mereka digunakan," "memperbagus layanan mereka," "memberikan saran kepada anda."

Data yang terkumpul tersebut juga akan digunakan untuk personalisasi fitur dan konten, dan menampilkan tawaran dan iklan yang relevan di seluruh produk milih perusahaan Facebook.

Baca Juga: Puluhan Rekening FPI Diblokir PPATK, Aziz Yanua: Heran, Memang Kami Korupsi Dana Bansos?

Baca Juga: UPDATE: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Kamis 7 Januari 2021 Tembus Nyaris Sepuluh Ribu

Perubahan yang akan diberlakukan pada 8 Februari 2021 nanti adalah wajib, dan para pengguna tidak akan bisa menggunakan WhatsApp kecuali dengan menyetujui kebijakan tersebut.

Pembaruan kebijakan WhatsApp ini membantu integrasi lebih dekat ke dalam keluarga produk Facebook, seiring dengan tujuan menyediakan pengalaman yang jelas kepada para pengguna di seluruh layanan.

Baca Juga: Risma Blusukan dan Temui Gelandangan, Satpol PP DKI Bantah Mensos

Baca Juga: Kasus Meninggalnya 6 Laskar FPI, Polri Periksa 83 Saksi Belum Tetapkan Tersangka

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x