Dukung Serangan Capitol Hill, Twitter dan Facebook Blokir Donald Trump

7 Januari 2021, 19:37 WIB
Twitter dan Facebook akhirnya memblokir Presiden Amerika Serikat Donald Trump dari platformnya setelah para pendukungnya menyerbu gedung Capitol Hill yang sedang melakukan proses pengesahan Joe Biden sebagai presiden baru Amerika Serikat /Foto: Pixabay/PhotoMIX-Company/

SEPUTARTANGSEL.COM - Twitter dan Facebook menjadi yang pertama memblokir sementara akun presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Itu dilakukan setelah para pendukung Donald Trump menyerbu gedung Capitol Hill dan menghentikan proses pengesahan Joe Biden sebagai presiden baru AS.

Twitter mengunci akun Twitter milik Trump karena melanggar standar komunitas yang melarang gangguan proses pemilihan dan dan proses sipil lainnya.

Baca Juga: Fadli Zon Angkat Suara Soal Menyukai Video Syur yang Beredar di Twitter, Ini Pembelaannya

Baca Juga: Amien Rais Sebut Politisi Ini Sekular atau Atheis, Begini Penjelasannya

Sebelumnya, Trump menerbitkan beberapa cuitan yang berisi klaim tanpa dasar tentang kecurangan pemilihan presiden 2020 lalu.

Presiden Amerika Serikat ke-45 ini juga membagikan unggahan yang sama ke laman Facebooknya. Facebook sendiri menyatakan Trump akan diblokir selama 24 jam.

"Kami menemukan dua pelanggaran kebijakan pada laman presiden Trump sehingga akan diterapkan pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti ia akan kehilangan kemampuan untuk posting di platform selama waktu itu," kata Facebook.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Kamis, 7 Januari 2021 Nyaris Tembus Sepuluh Ribu: Provinsi Ini Tertinggi

Baca Juga: Puluhan Rekening FPI Diblokir PPATK, Aziz Yanua: Heran, Memang Kami Korupsi Dana Bansos?

Twitter dan Facebook sebelumnya telah memberi label peringatan pada tweet dan postingan Trump, namun belum mengambil tindakan menghapus tweet tersebut karena kepentingan umum.

"Kebijakan kepentingan umum kami -- yang telah mengarahkan pelaksanaan kebijakan kami di arena ini selama bertahun-tahun, berakhir ketika kami meyakini adanya resiko bahaya yang tinggi atau lebih parah," kata Twitter dalam sebuah tweetnya.

Salah satu tweet Trump yang memicu pemblokirannya adalah sebuah video yang ditonton sebanyak 13 juta kali.

Baca Juga: UPDATE: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Kamis 7 Januari 2021 Tembus Nyaris Sepuluh Ribu

Baca Juga: Risma Blusukan dan Temui Gelandangan, Satpol PP DKI Bantah Mensos

Di dalam video itu, Trump mendorong para pendukungnya untuk "pulang sekarang", namun juga berulang kali menyampaikan klaim yang salah tentang kecurangan pemilu.

"Kita harus memiliki kedamaian. Kita harus memiliki hukum dan keteraturan," katanya di video itu.

Facebook dan Youtube telah menghapus video tersebut. Facebook mengatakan penghapusan video tersebut untuk mencegah kekerasan yang lebih parah.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler