Siang Ini KPU Tangsel Undi Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel 2020, Live di YouTube

- 24 September 2020, 11:03 WIB
Pengundian nomor urut paslon Pilkada Tangsel 2020 disiarkan langsung di kanal YouTube KPU Kota Tangerang Selatan.
Pengundian nomor urut paslon Pilkada Tangsel 2020 disiarkan langsung di kanal YouTube KPU Kota Tangerang Selatan. /KPU Kota Tangsel

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Tangsel 2020, Rabu 23 September 2020.

Hari ini, Kamis 24 September 2020 siang, KPU Kota Tangsel akan mengundi nomor urut paslon pada Pilkada Tangsel 2020.

Pengundian akan ditayangkan secara live streaming melalui kanal YouTube KPU Kota Tangerang Selatan, Kamis pukul 14.00.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Pengundian dilakukan setelah tiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah lolos tahap verifikasi pada Rabu kemarin.

KPU Tangsel telah menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga di Pilkada Tangsel pada 9 Desember mendatang.

Pasangan tersebut adalah Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara). Partai pengusulnya adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 5, Tiga Hari Lagi Kepesertaanmu Terancam Dicabut

Selanjutnya pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben. Mereka diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan dengan pengusul partai Golongan Karya (Golkar).

Baca Juga: Harga Emas Antam 24 September 2020: Terus Turun, Terendah Bulan Ini

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut itu sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU tentang tahapan pilkada.

"Sesuai tahapannya akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Lokasi di Merdeka Ballroom, Swiss-Bell Hotel Serpong. Pengundian dimulai pukul 14.00 WIB," kata Bambang saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Jangan Sampai Gagal Lagi, Ini Tipsnya

KPU Tangsel membatasi jumlah orang yang dapat hadir dalam tahapan pengundian.

Setiap paslon hanya diperkenankan membawa 13 orang sebagai tim yang mendampingi.

"Setiap pasangan calon dijatah 15 orang, termasuk sama pasangan calonnya. Jadi calon wali kota dan wakil wali kota, dan 13-nya bebas, bisa pengurus partai politik, LO-nya dan timsesnya," kata dia.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x