Wabah Makin Menggila, Presiden Jokowi Putuskan Pilkada 2020 Tetap 9 Desember

- 21 September 2020, 16:54 WIB
Petugas kesehatan mengangkat pemilih yang pingsan saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin 14 September 2020. Simulasi tersebut digelar untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19.
Petugas kesehatan mengangkat pemilih yang pingsan saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin 14 September 2020. Simulasi tersebut digelar untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19. /Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj./

Baca Juga: Kucing dan Anjing Juga Perlu Physical Distancing Agar Tak Tertular Covid-19

Negara-negara seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.

“(Namun) Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” sambungnya.

Baca Juga: 1.223 Kasus Positif Covid-19 di Klaster Kementerian, Ini Daftarnya

Berdasarkan Peraturan KPU No. 6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x