Baca Juga: Kucing dan Anjing Juga Perlu Physical Distancing Agar Tak Tertular Covid-19
Negara-negara seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi.
“(Namun) Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat, disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” sambungnya.
Baca Juga: 1.223 Kasus Positif Covid-19 di Klaster Kementerian, Ini Daftarnya
Berdasarkan Peraturan KPU No. 6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” imbuhnya.***