SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Tangerang Selatan Rabu, 7 September 2022.
Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membuka jadwal layanan SIM Keliling rutin selama satu bulan di September 2022.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, SIM Keliling berada di dua lokasi, yakni ITC BSD dan Bintaro Plaza.
Baca Juga: Bikin atau Perpanjang SIM dan STNK? BPJS Kesehatan Wajib Aktif
Lokasi SIM Keliling di ITC BSD, layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB.
Kemudian, lokasi SIM Keliling di Bintaro Plaza, layanan dibuka sejak pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB dan sore hari pukul 15.00 WIB - 17.00 WIB.
Berikut ini persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon meliputi:
1. KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dokumen asli dengan lampiran fotokopi.
2. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
3. Proses Perpanjangan SIM Bisa di Lakukan Maksimal 14 Hari Sebelum Masa Berlaku SIM Habis.