"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tambah Solihin.
Peristiwa tersebut terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Bolehkah Menikah Tanpa Restu Orang Tua? Ini Kata Buya Yahya
Pihak Alfamart sangat menyayangkan tindakan dari konsumen yang kemudian membawa pengacara hingga membuat pegawai minimarket tersebut tertekan.
Berbagai komentar memenuhi Twitter terkait tindakan wanita bermobil Mercy yang dinilai arogan.
"Maju tak gentar membela yang bayar. Pengacara bela maling cokelat," cuit akun @Mei2namaku,
"Mentang-mentang kaya dan mampu sewa pengacara," tulis akun @RomitsuT.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan Alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara," ujar akun @zoelfick.
Kini pihak Alfamart tengah melakukan investigasi internal dan akan melakukan langkah hukum bila dirasa perlu terkait pegawainya yang dituntut meminta maaf oleh wanita yang diduga mencuri cokelat.***