Akhirnya sekuriti menangkap, lalu menggelandangnya ke Polres. Dari Polres, tutur Devi, diminta lapor ke Polsek Pondok Aren dulu.
Lalu dari Polsek kembali ke Polres dan proses berlangsung hingga tengah malam, termasuk mendatangkan orang tua terduga pelaku.
"Polisi MENDUGA orang ini itu ODGJ. Lalu aku bilang, "Lhah, itu kan dugaan Bapak. Ibu nya sendiri nggak Tau anaknya ODGJ atau enggak. Dari data psikolog/psikiaternya, ditulis depresi kan? Nah, kalau depresi, apakah termasuk ODGJ?" ungkap Devi lewat akun Instagram @misisdevi.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bintaro XChange Ternyata Korban PHK, Diduga Alami Depresi
Polisi, menurut Devi, tak bisa menjawab, karena seharusnya ahli yang memutuskan seseorang sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kalau gitu, kalau sekarang saya tetap masukkan Laporan, gpp kan? Kan sekarang belum Tau, ini orang ODGJ atau enggak? Kalau saya sih nganggepnya dia kelainan aja.." lanjut Devi.
Lalu, tutur Devi, polisi menyatakan percuma laporannya kalau ternyata terduga pelaku adalah ODGJ, tapi kalau dia tetap mau memasukkan laporan juga tak mengapa.
"hanya, aku ngerasa kayak "udahlah, nggak usah Laporan, udah malem, Malik udh nangis2 tuh"," lanjut Devi.
Akhirnya disepakati, untuk membawa dulu terduga pelaku ke ahli untuk mengecek apakah dia ODGJ atau tidak.