Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bintaro XChange Ternyata Korban PHK, Diduga Alami Depresi

- 27 Juni 2022, 17:14 WIB
Pelaku pelecehan seksual di Mall Bintaro XChange diduga depresi karena jadi korban PHK
Pelaku pelecehan seksual di Mall Bintaro XChange diduga depresi karena jadi korban PHK /Pixabay/PublicDomainPictures/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaku dugaan kasus pelecehan seksual di Mall Bintaro XChange Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu, 26 Juni 2022 diketahui mengalami gangguan jiwa.

Menurut Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental.

Hal ini dibuktikan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan tes MRI pelaku dari RS Pondok Indah Bintaro.

Baca Juga: Tanggapi Pelecehan Seksual di BXchange, Wakil Wali Kota Tangsel: Pemkot Jadwalkan Trauma Healing pada Korban

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata sedang dalam pengobatan karena gangguan mental. Dibuktikan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan tes MRI dari RS Pondok Indah Bintaro," kata Pilar Saga Ichsan, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @pilarsaga_official pada Senin, 27 Juni 2022.

Pilar Saga menjelaskan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempatnya bekerja.

Karena di-PHK ini lah, pelaku sampai depresi.

Baca Juga: Ini Sosok Wisnu Dwi Kondektur Kereta Api yang Selamatkan Korban Pelecehan Seksual

"Pelaku diduga mengalami kelainan psikis setelah mengalami pemecatan di tempatnya bekerja, sehingga depresi," tuturnya.

Karena gangguan jiwa yang dialami pelaku, keluarga korban bersedia membawa pelaku ke RSJ Dharma Graha Serpong guna pemeriksaan kesehatan mental.

Apabila pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa, maka akan diberikan perawatan lanjutan.

Baca Juga: Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Bintaro Xchange Sempat Ancam Bunuh Orang Tua Korban

Sementara, apabila pelaku dinyatakan normal, maka proses hukum akan terus dilanjutkan.

"Di Polres Tangsel diketahui bahwa pihak korban dan pihak keluarga pelaku dimediasi, dan hasil keputusan mediasi tersebut adalah pelaku dibawa ke RSJ Dharma Graha Serpong guna diperiksa kesehatan mentalnya kembali," ungkapnya.

"Apabila memang terbukti mengalami gangguan mental akan dirawat di RSJ, namun apabila kondisi mental ternyata normal maka proses hukum akan berlanjut," kata Pilar Saga Ichsan melanjutkan.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui UPTD P2TP2A juga telah menjadwalkan konseling psikologi untuk trauma healing korban.

Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Anak di Bintaro Xchange, Polisi: Ada Surat dari RS Jiwa, Keluarga Korban Tak Melapor

Rencananya, konseling ini akan dilakukan mulai Selasa, 2 Juli 2022 minggu depan.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 7 tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku A (33) di Mall Bintaro XChange pada Minggu, 26 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika ibu korban DY (23) mengantar sang anak ke toilet.

Di toilet itu, pelaku dilaporkan melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba bagian vital korban.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x